PR BEKASI – Dewan Pakar Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Gusnaidi Hetminado alias Teddy Gusnaidi turut memberikan komentar perihal video ajakan jihad melalui azan.
Teddy Gusnaidi mempertanyakan apakah azan yang diubah menjadi ajakan jihad adalah sebuah pelanggaran.
Jika itu adalah sebuah pelanggaran seharusnya orang tersebut dieksekusi. Teddy Gusnaidi menyayangkan orang-orang yang justru berdebat perihal perubahan lafaz Hayya Alash-sholah yang diganti menjadi Hayya Alal Jihad itu.
Ia pun menyinggung jika kasus tersebut akan dieksekusi maka yang berhak mengeksekusi adalah bawahan dari Presiden, bukan menunggu Presidennya yang turun tangan.
Baca Juga: Viral Azan Ditambah Ajakan Jihad, Ferdinand Hutahaean: Beragama Kok Jadi Menakutkan
“Adzan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran, ya eksekusi orangnya, jgn malah berdebat. Kalau mau berdebat, silahkan jadi PENGAMAT, jgn jadi PEJABAT,” katanya.
"Apakah harus Presiden yg eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain? Makan gaji buta?,” cuit Teddy Gusnaidi dalam akun Twitter @TeddyGusnaidi, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Selasa, 1 Desember 2020.
Adzan diubah jadi ajakan jihad apakah pelanggaran? Jika itu pelanggaran, ya eksekusi orangnya, jgn malah berdebat. Kalau mau berdebat, silahkan jadi PENGAMAT, jgn jadi PEJABAT.
Apakah harus Presiden yg eksekusi? Kalau harus presiden, kalian pembantunya ngapain? Makan gaji buta?— Teddy Gusnaidi (@TeddyGusnaidi) December 1, 2020
Hal tersebut mendapat respons dari warganet yang kemudian meninggalkan jejak di akun Twitter Teddy Gusnaidi.
“Kelamaan berdiskusi debat dll. Apakah tidak ada UU utk setiap agama. Biar tidak seenaknya memanfaatkan agama utk kepentingan pribadi,” cuit akun Twitter @Lsarung.
Baca Juga: Warganet Doakan Anies Baswedan Meninggal Usai Positif Covid-19, dr. Tompi Beri Pesan Menohok
“Lagi ambil kalkulator dulu bang, lagi itung itungan konsekuensinya untuk pribadi, partai, instansi, golongan, agama, keluarga dan handai tolan dulu, baru bagusnya gimana untuk bertindak,” cuit @tiledjago
“Kasiahan pak jokowi, para pejabatnya kok loyo semua kayak terong abis di goreng,” cuit @sutrisnotopan
Usai beredarnya video seorang muazin yang mengganti lafaz azan Hayya Alash-sholah (Marilah kita salat) yang diganti menjadi Hayya Alal Jihad (Marilah kita berjihad) beberapa orang mengatakan bahwa hal tersebut adalah perbuatan yang tidak benar karena pada zaman Rasulullah hal itu belum pernah terjadi.
Diketahui sebelumnya, ajakan jihad melalui azan itu terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: Anies Baswedan Positif Terserang Covid-19, Anggota DPR Minta Penyebabnya Ditelusuri
Dalam video yang beredar, terdapat sekumpulan orang beberapa ada yang sedang berdiri dan duduk, tengah mendengarkan seorang muazin yang sedang mengumandangkan azan.
Namun, ketika pada bagian Hayya Alash-sholah lafadz itu diganti menjadi Hayya Alal Jihad, seketika semuanya yang berada di tempat tersebut langsung menyuarakan lafadz takbir 'Allahu Akbar'.
Hingga saat ini belum ada konfirmasi apapun dari pihak terkait mengenai video viral ajakan berjihad melalui azan di media sosial.***