Minta Polisi Gercep Tangkap Oknum Pengubah Lafaz Azan, Habib Husin: Telah Nistakan Agama Islam

- 1 Desember 2020, 14:32 WIB
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab.
Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab. /@husinshihab/Instagram

PR BEKASI - Viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang muazin beserta sekelompok orang berpakaian putih-putih melantunkan azan dengan mengganti lafaz 'Hayya Alash Sholah' menjadi 'Hayya Alal Jihad'.

Seruan tersebut merupakan respons atas pemanggilan Habib Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 16 November 2020 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Cyber Indonesia, Habib Husin Alwi Shihab meminta pengurus Mejelis Ulama Indonesia (MUI) yang baru segera mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang sudah seenaknya merubah lafaz azan.

Baca Juga: Wajarkan Politik Identitas di Pilwalkot Medan, Refly Harun Singgung Anies Baswedan

"Semoga pengurus @MUIPusat yang baru langsung ambil tindakan tegas terhadap oknum yang sudah merubah lafaz azan jadi hayya alal jihad," cuit Habib Husin, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @HusinShihab, Selasa, 1 Desember 2020.

Menurut Habib Husin, tindakan merubah lafaz azan tersebut merupakan suatu penisataan terhadap agama Islam.

Baca Juga: Doakan Kesembuhan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ada Gubernur Aja Ruwet, Apalagi Ini Gak Ada

"Dugaan saya ini penistaan terhadap agama Islam dengan memelintir hadis dan riwayat mengenai azan," kata Habib Husin.

Habib Husin juga meminta perhatian dari pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang telah mengubah lafaz azan tersebut.

"Mohon atensi @CCICPolri @DivHumas_Polri supaya gercep tangkap pelakunya," kata Habib Husin.

Baca Juga: Mantap Berhijab di 2020, Elza Syarief: Janji Saya Kepada Allah di Tanah Suci dan Tak Boleh Dilanggar

Untuk menguatkan pernyataannya itu, Habib Husin juga mengunggah kutipan dari Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo Kediri, KH Kafabihi Mahrus.

Menurut KH Kafabihi Mahrus, tidak bisa dibenarkan lafaz azan 'Hayya Alash Shalah' diganti dengan 'Hayya Alal Jihad'.

"Syariat itu ada tuntutannya, yang menuntun adalah Rasulullah. Sekarang yang mengubah siapa itu, berani-beraninya dia mengubah azan yang telah dilaksanakan oleh Rasulullah dan para sahabat, para Ulama. Mereka siapa berani-beraninya mengubah azan," kata KH Kafabihi Mahrus.

Baca Juga: Warganet Doakan Anies Baswedan Meninggal Usai Positif Covid-19, dr. Tompi Beri Pesan Menohok

Habib Husin berharap bahwa pernyataan dari KH Kafabihi Mahrus bisa menjadi dasar pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku pengubah lafaz azan tersebut.

"Semoga ini menjadi dasar pihak Kepolisian @DivHumas_Polri @CCICPolri untuk mengungkap orang yang memberi perintah mengganti lafaz azan dengab Hayya Alal Jihad. Lafaz azan itu bagian dari syariat Islam, kalau ada yang merubah patut diduga telah menistakan agama Islam." cuit Habib Husin.***

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah