Viral Video Azan 'Hayya Alal Jihad', Wamenag: Jihad di Indonesia Tidak Bisa Diartikan sebagai Perang

- 1 Desember 2020, 14:54 WIB
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Saadi. /ANTARA/Kementerian Agama/

"Pemahaman agama yang hanya mendasarkan pada tekstual, dapat melahirkan pemahaman agama yang sempit dan ekstrem. Apapun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat," ujarnya.

Oleh karena itu, Wamenag mengajak pimpinan ormas Islam dan para ulama untuk bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual tanpa memahami konteks dari ayat Al-Qur'an atau Al Hadits.

Baca Juga: Doakan Kesembuhan Anies Baswedan, Ferdinand Hutahaean: Ada Gubernur Aja Ruwet, Apalagi Ini Gak Ada

"Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama dan kiai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif," katanya.

Dalam menyikapi persoalan tersebut, Zainut meminta setiap pihak untuk menahan diri, melakukan pendekatan secara persuasif dan dialogis, sehingga bisa menghindarkan diri dari tindakan kekerasan dan melawan hukum.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x