Beralasan Masih Istirahat Setelah Keluar Rumah Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

- 1 Desember 2020, 21:54 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.*
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 

PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Padahal, pihak Polda Metro Jaya telah memberikan surat udangan pemeriksaan kepada dua orang tersebut sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Komisaris PT Pelni Sampaikan Doa yang Jelek dan Malah Bersyukur

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambah Aziz Yanuar.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.

Baca Juga: Dicurigai Terlibat dengan Militer, Amerika Blacklist 4 Perusahaan Tiongkok

"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Meski demikian, Aziz Yanuar tidak memberikan jawaban pasti apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.

Baca Juga: Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Kunjungi Wilayah Itu

"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil Pasha di Polda Metro Jaya.

Terkait pemanggilan kedua, Kamil Pasha juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.

"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya  juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," katanya.

Baca Juga: Tidak Hanya Anies Baswedan, Gubernur Riau Syamsuar Juga Dinyatakan Positif Covid-19 Hari Ini

Seperti diketahui, telah terjadi kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan perayaan Maulid Nabi Muhammad di markas besar FPI sekaligus kediaman dari Habib Rizieq Shihab.

Dalam acara yang didatangi oleh kurang lebih 7 ribu orang tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran pada protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x