PR BEKASI – Pakar hukum sekaligus Dosen Universitas Bhayangkara, Edi Saputra Hasibuan memprediksi bahwa Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq dipanggil Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada acara pernikahan putri beberapa waktu yang lalu.
“Kami sangat yakin akan hadir. Kami yakin beliau sosok panutan masyarakat yang patuh dan memberikan keteladanan hukum,” kata Edi dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com Rabu, 2 Desember 2020.
Baca Juga: Senang Bertemu dengan AHY, Ganjar Pranowo: Ketua Partai yang Masih Muda, Saya Saja Enggak Sanggup
Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) ini menuturkan, pemanggilan Habib Rizieq adalah hal bisa yang dilakukan negara kepada orang yang diduga ada masalah hukum.
Lanjutnya, pemanggilan polisi itu bukan berarti Habib Rizieq bersalah karena perkara itu masih proses penyidikan.
“Yang pasti, kooperatif dalam proses hukum akan lebih baik lagi bagi beliau. Kita ajak seluruh masyarakat memegang praduga tak bersalah dan kita hormati proses hukum yang saat ini dilakukan Polri,” ujarnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Minta Maaf Soal Kerumunan Massa, dr. Tirta: Gak Ada Manusia yang Sempurna
Selain itu, mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini pun menyoroti adanya simpatisan Habib Rizieq yang menghalang-halangi polisi saat akan menyerahkan surat panggilan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA