Beralasan Masih Istirahat Setelah Keluar Rumah Sakit, Habib Rizieq Tak Penuhi Panggilan Polda Metro

- 1 Desember 2020, 21:54 WIB
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.*
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar (tengah) memberi keterangan pers soal ketidakhadiran kliennya di Polda Metro Jaya, Selasa, 1 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

 

PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, tidak memenuhi panggilan tim penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa, 1 Desember 2020.

Padahal, pihak Polda Metro Jaya telah memberikan surat udangan pemeriksaan kepada dua orang tersebut sebagai saksi atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Menurut kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya, kliennya tersebut tidak bisa hadir karena sedang beristirahat setelah keluar dari rumah sakit beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Anies Baswedan Positif Covid-19, Komisaris PT Pelni Sampaikan Doa yang Jelek dan Malah Bersyukur

"Kita menjelaskan Rizieq Shihab tidak dapat memenuhi panggilan pihak Kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar.

"Alasannya tidak dapat memenuhi panggilan polisi dengan alasan sedang istirahat terkait beliau baru saja keluar dari Rumah Sakit Ummi Bogor, artinya dalam masa pemulihan," tambah Aziz Yanuar.

Meski demikian saat dikonfirmasi apakah Habib Rizieq Shihab telah menyerahkan surat dari pihak dokter, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya masih memproses surat tersebut.

Baca Juga: Dicurigai Terlibat dengan Militer, Amerika Blacklist 4 Perusahaan Tiongkok

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x