"Tadi sudah dimintakan, akan tetapi kita masih proses, untuk itu membutuhkan waktu," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Meski demikian, Aziz Yanuar tidak memberikan jawaban pasti apakah Habib Rizieq Shihab akan memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pada kesempatan terpisah, kuasa hukum Hanif Alatas, Kamil Pasha juga hadir menemui penyidik Kepolisian untuk mengabarkan bahwa yang bersangkutan tidak bisa memenuhi panggilan polisi.
Baca Juga: Kota Bandung dan KBB Masuk Zona Merah, Ridwan Kamil Imbau Wisatawan Tak Kunjungi Wilayah Itu
"Kami dari tim kuasa hukum Hanif Alatas tadi sudah memberikan surat kepada penyidik, kami mohon maaf hari ini belum bisa memenuhi panggilan karena satu dan lain hal," kata Kamil Pasha di Polda Metro Jaya.
Terkait pemanggilan kedua, Kamil Pasha juga tidak memberikan jawaban pasti apakah kliennya akan memenuhi panggilan tersebut.
"Nanti kita lihat lagi ya, kan kita juga perlu koordinasi lagi ya juga dengan tim kuasa hukum lain dan dengan klien ya," katanya.
Baca Juga: Tidak Hanya Anies Baswedan, Gubernur Riau Syamsuar Juga Dinyatakan Positif Covid-19 Hari Ini
Seperti diketahui, telah terjadi kerumunan massa di acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab dan perayaan Maulid Nabi Muhammad di markas besar FPI sekaligus kediaman dari Habib Rizieq Shihab.
Dalam acara yang didatangi oleh kurang lebih 7 ribu orang tersebut, diduga telah terjadi pelanggaran pada protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.***