PR BEKASI - Media sosial sempat digemparkan oleh video ancaman pemenggalan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang diduga dilakukan oleh oknum polisi.
Tak butuh waktu lama, Kepolisian Resor Pekalongan Kota berhasil mengenali pria dalam video tersebut.
Kini pihak kepolisian tengah mengonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi tersebut, yakni Aiptu HS yang diduga sebagai pelaku di dalam video yang viral tersebut.
Baca Juga: Ingatkan Rekor Fantastis Kasus Covid-19 Hari Ini, Ainun Najib: Kita Akan Hadapi 3 Ujian Beruntun
"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter, ahli kejiawaan, dan psikologi," ujarnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 4 Desember 2020.
Irwan mengatakan oknum polisi Aiptu HS yang berada di dalam video tersebut bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
Menurut Irwan, Aiptu HS juga sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.
Selain itu, Irwan menjelaskan kronologi terkait penelusuran pelaku yang diduga oknum polisi itu.
Baca Juga: 4 Cara Jaga Keutuhan NKRI, Musni Umar: Para Elite Bangsa Harus Bersatu Lawan Separatisme Papua