Irwan menjelaskan pada awalnya polres telah melakukan identifikasi apakah seseorang yang berada di dalam video itu adalah anggota kepolisian, lalu setelah itu pihaknya kemudian menginventarisasi masalah dan melaporkannya kepada Polda Jateng.
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan, kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya dari Propam Polda Jateng," lanjutnya.
Menurut dia, sekitar tiga hari sebelum kasus tersebut viral di medis sosial (medsos), oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi.
"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi, kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja. Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatanan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," ucapnya
Baca Juga: Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar
Video yang tengah viral tersebut berisi pria yang mengaku sebagai polisi dan membahas soal sosok dan organisasi yang belakangan ini sedang hangat dibicarakan di tengah masyarakat Indonesia, FPI serta mengakui pernah bersitegang.
"Akhir-akhir ini kita melihat ada organisasi yang bergaya preman, bergaya jagoan, bahkan bak bagai seorang juara dan pahlawan gak ada tandingannya," ucapnya.
Selanjutnya, ia menyebut nama Front Pembela Islam (FPI) yang dipelesetkan menjadi Front Pemberontak Islam.
Ia mengaku tidak takut dengan FPI beserta jajarannya, ia lalu menyebut nama Habib Rizieq dan mengancam Imam Besar FPI tersebut.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA