Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar

- 3 Desember 2020, 14:29 WIB
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

PR BEKASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terhadap rumah dinas mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu, 2 Desember 2020.

Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Dalam penggeledahan itu, KPK menemukan uang sekitar Rp4 miliar, yang terdiri dari rupiah dan mata uang asing.

Baca Juga: Benny Wenda Minta Bantuan Australia untuk Deklarasi Kemerdekaan Papua Barat, Polri Beri Peringatan

"Ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2020, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ali Fikri mengatakan, selain uang, dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap kasus tersebut.

"Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut, untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," kata Ali Fikri.

Baca Juga: 'Tampar' Nadiem Soal Belajar Tatap Muka Januari 2021, Irma dan Fadli Zon Kompak Berikan Lampu Merah

Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, sejak Jumat, 27 November 2020 sampai Selasa, 1 Desember 2020,

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x