Geledah Rumah Dinas Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Rp4 Miliar

- 3 Desember 2020, 14:29 WIB
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lobi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Dalam proses penggeledahan itu, KPK juga mengamankan sejumlah dokumen, uang tunai, dan bukti elektronik dari beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2020 sampai Sabtu dini hari, 28 November 2020.

Selanjutnya pada Senin, 30 November 2020, KPK juga telah menggeledah di salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik.

Baca Juga: Unggahan Permintaan Maaf Habib Rizieq Hilang, dr. Tirta: Mungkin Pihak Instagram Sensi

Kemudian pada Selasa, 1 Desember 2020, KPK menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.

Dari penggeledahan di tiga lokasi itu, diamankan dokumen terkait ekspor benih lobster, transaksi keuangan, dan bukti elektronik.

Diketahui, Selain Edhy Prabowo, enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri, Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata, swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin.

Baca Juga: Angin Segar Ekonomi Indonesia, Gubernur BI: Masa Kritis Akibat Pandemi Covid-19 Sudah Berlalu

Selanjutnya, pengurus PT ACK Siswadi, staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih, dan Direktur PT DPP Suharjito.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x