PR BEKASI - Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean dilaporkan oleh Muswira Kalla, anak dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait tulisannya di media sosial yang dinilai telah menyinggung Jusuf Kalla.
Muswira Kalla mengatakan, pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya, yang mana telah sangat mengganggunya dan juga keluarganya.
Menanggapi hal tersebut, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, seseorang yang menuliskan pandangan atau pendapat di media sosial harus memperhatikan dan menjaga etika yang ada.
Baca Juga: Terkait Acara HRS di Megamendung, Polisi Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil sebagai Saksi
"Kita harus membedakan, mengkritik dengan menyebarkan isu atau menuduh. Kalau kita baca cuitan itu, ya anak kecil pun tahu, yang disasar kan tiga pihak," kata Refly Harun, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Refly Harun, Jumat, 4 Desember 2020.
Menurutnya, meski Ferdinand Hutahaean berdalih kata 'Chaplin' yang ditulisnya bukan Jusuf Kalla, tapi semua orang sudah paham bahwa yang dia tunjuk adalah Jusuf Kalla.
"Ada kumis. Kita tahu kumis Jusuf Kalla mirip-mirip Charlie Chaplin, pelawak legendaris yang membuat film tanpa suara, tapi gerakannya sangat lucu," kata Refly Harun.
Baca Juga: Akun Front TV Milik FPI Lenyap di YouTube, Fadli Zon: Ada ‘Tangan Tak Terlihat' yang Lakukan Ini
Editor: Puji Fauziah