Dilaporkan Muswira Jusuf Kalla ke Bareskrim Polri, Ferdinand Hutahaean: Hal Lumrah

- 3 Desember 2020, 09:28 WIB
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim oleh Muswira Jusuf Kalla.
Ferdinand Hutahaean dilaporkan ke Bareskrim oleh Muswira Jusuf Kalla. /Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR BEKASI – Ferdinand Hutahaean angkat bicara terkait dilaporkannya ia ke Bareskrim Polri oleh putri Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK), Muswira JK atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.

Ferdinand Hutahaean menganggap laporan tersebut adalah hal yang lumrah. Ia pun mengucapkan terima kasih atas dukungan para sahabatnya terkait laporan tersebut.

Mantan Politikus Partai Demokrat itu pun mengaku akan menghadapi proses hukum secara kooperatif.

Baca Juga: Kritik Upaya KPU untuk Penuhi Hak-hak Pemilih, Dandhy Laksono: Narasinya Indah, Tak Peduli Berisiko

"Terimakasih atas dukungan sahabat semua soal laporan putri Pak JK, itu hal lumrah dan akan kita hadapi proses hukumnya dengan kooperatif," kata Ferdinand Hutahaean dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @FerdinandHaean3 pada Rabu, 2 Desember 2020.

Ferdinand juga meminta maaf kepada kawan-kawannya lewat media sosial lantaran baru sempat menyapa di tengah kesibukannya mencari sesuap bubur.

Baca Juga: FPI Dituding Serukan Azan Jihad, Haikal Hassan: Hindari Fitnah Itu, Tetap NKRI

"Sahabat dan kawan semua, mohon maaf baru sempat sekarang nyapa kawan-kawan semua, seharian agak sibuk nyari sesuap bubur," ujarnya.

Pada cuitan sebelumnya, Ferdinand menuturkan bahwa dirinya dilaporkan oleh 29 pengacara terkait cuitannya yang menjadi riuh ramai.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x