"Dapat info barusan ada 29 pengacara yang menerima kuasa untuk memproses hukum saya terkait cuitan saya yang kemudian riuh ramai. Wahh banyak juga ya, 29 pengacara," tutur Ferdinand.
Baca Juga: Samsung Galaxy Note 20 Dikabarkan Tidak Akan Diproduksi Lagi 2021, Fokus Pada Ponsel Lipat
Diberitakan sebelumnya, Muswira Kalla, putri mantan Wapres Jusuf Kalla (JK) melaporkan Ferdinand Hutahaean dan pemerhati sosial dan politik Rudi S Kamri ke Bareskrim Polri pada Rabu, 2 Desember 2020.
Keduanya dilaporkan ke Bareskrim Polri lantaran unggahan tulisan mereka di media sosial dianggap menyinggung Jusuf Kalla.
Muswira menuturkan, pihaknya membuat laporan untuk mendapatkan perlindungan hukum atas pencemaran nama baik ayahnya.
Baca Juga: Jokowi Sedih Jateng Juara 1 Kasus Harian, Ganjar Pranowo: Kamu Gak Usah Peduli dengan Bully-bully
Menurut dia, akibat pencemaran nama baik tersebut, dia dan keluarga merasa terganggu.
"Saya atas nama anak Jusuf Kalla (JK) melaporkan Ferdinand Hutahaean dan Rudi S Kamri atas tulisan yang mereka buat," katanya, dikutip dari Antara.
"Tulisan tersebut mengganggu martabat kami, saya dan keluarga. Kami menggunakan hal kami sebagai warga negara untuk mendapat perlindungan hukum atas dugaan pencemaraan nama baik kepada ayah kami," sambungnya.
Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan, Polda Metro Jaya Jadwal Ulang Pemeriksaan Habib Rizieq