PR BEKASI - Petugas Polda Metro Jaya telah melakukan tindakan tegas berupa penembakan terhadap enam orang dari kelompok Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) saat petugas menjalankan melakukan penyelidikan terhadap HRS.
Dalam laporan yang ungkap oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menjelaskan Insiden tersebut terjadi pada pagi dini hari tadi sekira pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, sekitar Telukjambe, Karawang.
"Terhadap kelompok MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Fadil seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 7 Desember 2020.
Baca Juga: Diduga Korban Mutilasi, Mayat Tanpa Kepala dan Kaki Gegerkan Warga Kalimalang
Ia mengungkap bahwa insiden ini bermula saat para petugas yang sedang melakukan tugas mendapat ancaman dari para oknum pengikut HRS yang melakukan penyerangan menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," tutur Fadil.
Dalam keterangannya lebih lanjut, ia mengatakan bahwa penyerang berjumlah 10 orang, namun enam di antaranya ambruk setelah mendapat tembakan dari petugas.
Baca Juga: Sindir Koruptor Lewat Lagu, Iwan Fals: Padahal Pejabat Bukan Penjahat, Gak Susah-susah Amat Hidupnya
Sementara untuk keempat penyerang lainnya seperti diungkapnya, berhasil melarikan diri. Meski begitu, Fadil mengatakan dari pihak kepolisian tidak ada korban jiwa maupun luka.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA