4 Orang Pengikut HRS Penyerang Polisi Kabur, Bareskrim Akan Bantu Cari Sampai Ketemu

- 7 Desember 2020, 17:19 WIB
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).*
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (tengah).* /ANTARA/Anita Permata Dewi/

Merespon kejadian ini, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran berpesan kepada Habib Rizieq Shihab untuk mematuhi hukum yang berlaku dengan memenuhi panggilan penyidik dalam rangka penyidikan.

Baca Juga: Polisi Tembak Mati 6 Pengikut Habib Rizieq, DPR: Jika Berlebihan, Kapolda Harus Tanggung Jawab

Fadil Imran menegaskan petugas akan mengambil langkah sesuai KUHAP bila Habib Rizieq Shihab tidak mengindahkan panggilan kedua.

Kapolda juga berpesan kepada Habib Rizieq Shihab dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan karena perbuatan tersebut juga ada ancaman pidananya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x