Enam Anggota Laskar FPI Ditembak Mati di Tol Cikampek, IPW Buka Suara

- 7 Desember 2020, 21:42 WIB
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane.
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane. /ANTARA/

PR BEKASI - Terkait kasus penembakan yang menewaskan enam laskar FPI di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020, Ind Police Watch (IPW) angkat bicara.

IPW mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera mencopot Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaintelkam Polri Komjen Rycko Amelza.

Selain desakan untuk mencopot Idham Azis dan Rycko Amelza, IPW juga meminta agar segera dibentuk Tim Pencari Fakta Independen untuk mengungkapkan, apa yg terjadi sebenarnya.

Baca Juga: Anggota Polisi Diserang Pengawal Habib Rizieq, Kapolda Metro Jaya Akan Beri TIndakan Tegas

Sebab antara versi Polri dan versi FPI sangat jauh berbeda penjelasannya. Polri mengatakan, anggotanya ditembak Laskar Khusus FPI yang mengawal Rizieq.

"Apakah benar bahwa Laskar FPI itu membawa senjata dan menembak polisi? Agar kasus ini terang benderang anggota Polri yg terlibat perlu diamankan terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan. Sebab menurut Siaran Pers FPI, rombongan Rizieq lah yang lebih dulu dihadangan sekelompok orang yang berpakaian sipil, sehingga mereka menduga akan dirampok orang tak dikenal di jalan tol," tutur Ketua Presidium Ind Police Watch, Neta S Pane dalam pernyataannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Dakta.

Dalam kasus penembakan di Cikampek ini, muncul sejumlah pertanyaan. Pertama, jika benar FPI mempunyai laskar khusus yang bersenjata, kenapa Baintelkam tidak tahu dan tidak melakukan deteksi dan antisipasi dini serta tidak melakukan operasi persuasif untuk "melumpuhkannya".

Baca Juga: Tangkal Ancaman Biologi, Indonesia - AS Bahas Kerja Sama Pelatihan Anggota Militer

Kedua, apakah penghadangan terhadap rombongan Habib Rizieq di KM 50 Tol Cikampek arah Karawang Timur itu sudah sesuai SOP, mengingat polisi penghadang mengenakan mobil dan pakaian preman.

Ketiga, jika Polri menyebutkan bahwa anggotanya ditembak lebih dulu oleh Laskar Khusus FPI, berapa jumlah tembakan itu dan adakah bukti bukti, misalnya ada mobil polisi yang terkena tembakan atau proyektil peluru yang tertinggal.

Keempat, di mana TKP tewas tertembaknya keenam anggota Laskar Khusus FPI itu karena menurut rilis FPI keenam anggotanya itu diculik bersama mobilnya di jalan tol.

Baca Juga: Komnas HAM Bentuk Tim untuk Mendalami Insiden Bentrokan antara Simpatisan Rizieq dengan Polisi

Kelima, keenam anggota FPI yang tewas ditembak itu bukanlah anggota teroris, sehingga polisi wajib melumpuhkannya terlebih dahulu karena polisi lebih terlatih dan polisi bukan algojo tapi pelindung masyarakat.

Keenam, jalan tol adalah jalan bebas hambatan sehingga siapa pun yang melakukan penghadangan di jalan tol adalah sebuah pelanggaran hukum, kecuali sipengandara nyata nyata sudah melakukan tindak pidana.

Ketujuh, penghadangan yang dilakukan oleh mobil sipil dan orang orang berpakaian preman, patut diduga sebagai pelaku kejahatan di jalan tol, mengingat banyak kasus perampokan yang terjadi di jalanan yang dilakukan orang tak dikenal. Jika polisi melakukan penghadangan seperti ini sama artinya polisi tersebut tidak promoter.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Dakta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x