Tanggapi Kasus Laskar FPI dan Polisi, Dandhy Laksono: Lingkaran Kutukan Sejarah NKRI

- 8 Desember 2020, 10:21 WIB
Dandhy Laksono.
Dandhy Laksono. /Instagram/@dhandy_laksono/

PR BEKASI - Jurnalis sekaligus aktivis Dandhy Laksono turut menyoroti polemik penembakan pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari, yang terjadi di tol Jakarta-Cikampek KM 50 antara Laskar Front Pembela Islam (FPI) dan Polisi.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya membenarkan jajarannya tengah membuntuti iring-iringan mobil Imam Besar FPI Muhammad Rizieq Shihab saat itu dalam upaya melakukan penyelidikan.

Akan tetapi, menurut Polda Metro Jaya, petugas yang saat itu berada di lapangan mendapat serangan dari Laskar FPI.

Baca Juga: 33 Tahun Tinggal di Indonesia, Tiga WNA Kini Diambil Sumpahnya Tuk Jadi WNI

Petugas Polda Metro Jaya yang saat itu berada di lapangan menembak enam orang Laskar FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya.

Sebab, melakukan penyerangan terhadap petugas yang sedang bertugas penyelidikan, Petugas Polda Metro Jaya lantas menembak enam orang Laskar FPI dan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Jokowi Diminta Respons Soal FPI dan Polri, Refly Harun: Kita Hanya Bisa Bersandar pada Orang Nomor 1

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ucap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x