Jokowi Diminta Respons Soal FPI dan Polri, Refly Harun: Kita Hanya Bisa Bersandar pada Orang Nomor 1

- 8 Desember 2020, 08:56 WIB
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun. /ANTARA

PR BEKASI – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun angka suara terkait kasus penembakan enam laskar FPI oleh aparat kepolisian di Tol Cikampek, Jawa Barat, Senin, 7 Desember 2020.

Refly Harun menuturkan bahwa saat ini ada dua versi yang berkembang di publik, versi FPI dan versi Polda Metro Jaya. Masing-masing mengeklaim sebagai pihak yang benar.

FPI mengatakan bahwa tidak benar bahwa laskar mereka dipersenjatai, selama ini mereka hanya dengan tangan kosong.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta dan Jawa Barat Hari Ini: Hujan Sedang Sepanjang Hari Disertai Angin Kencang

Sementara, Polda Metro Jaya mengatakan bahwa mereka diserang lebih dulu oleh simpatisan Habib Rizieq dengan senjata api dan senjata tajam.

"Secara logika kalau berbicara statement yang berbeda maka rumus logikanya sederhana, tidak mungkin dua-duanya benar. Yang pasti adalah satu benar satu salah atau dua-duanya salah karena itulah dibutuhkan tim-tim independen untuk menyelidiki dan menemukan fakta sesungguhnya," kata Refly Harun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Kanal YouTube Refly Harun, Selasa, 8 Desember 2020.

Menurut Refly Harun, tim independen tersebut nantinya bisa mengusut apakah polisi sudah bertindak sesuai prosedur karena akibat yang ditimbulkan luar biasa yaitu hilangnya enam nyawa.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Terbitkan Surat Edaran Khusus untuk Sukseskan Pilkada Serentak 202

Lanjutnya, kejadian tersebut jika dikaitkan dengan fungsi kenegaraan, ini tidak boleh terjadi. Pasalnya penegak hukum itu telah melakukan sebuah tindakan yang berlebihan sampai menimbulkan korban jiwa.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah