Juliari Batubara Ambil Jatah Bansos, Alissa Wahid: Dia Pernah Tuding Foto Bansos Gusdurian Palsu

- 8 Desember 2020, 13:56 WIB
Ilustrasi penerima bantuan dana bansos covid-19.
Ilustrasi penerima bantuan dana bansos covid-19. /ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww/ANTARA FOTO

PR BEKASI – Akhir pekan lalu, masyarakat digemparkan oleh penangkapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara bersama empat orang lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Juliari Batubara dkk ditangkap atas dugaan tindak korupsi bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Sontak saja penangkapan tersebut menyita perhatian masyarakat dan tokoh publik. Mengingat baru beberapa waktu lalu KPK juga menangkap Edhy Prabowo mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) yang sedang menjabat.

Baca Juga: Pilkada Resmi Digelar Besok, Bawaslu Waspadai 9 Provinsi dengan Tingkat Kerawanan Tertinggi
 
Alissa Wahid putri mendiang Gus Dur sekaligus Ketua Jaringan Gusdurian turut memberikan respons terhadap penangkapan Juliari Batubara cs.
 
Ia mengingat dirinya pernah berada dalam satu panel webinar bersama Juliari Batubara.
 
Tampaknya, dalam kesempatan itu Alissa Wahid menunjukkan paket bansos yang ia kumpulkan bersama jaringan Gusdurian melalui sebuah foto.
 
Namun, menurut Alissa Wahid, ketika ia menunjukkan foto tersebut, Mensos langsung menuduh bahwa foto paket bansos tersebut sebagai foto palsu.

Baca Juga: Mahfud MD Percaya TNI Adalah Harapan Papua, Haris Azhar: Padahal Mereka Trauma dengan Tentara
 
Hal itu diduga karena terdapat perbedaan yang cukup mencolok antara paket bansos yang diberikan oleh Gusdurian dan bansos yang diberikan pemerintah lewat Kementerian Sosial, padahal nilai paket keduanya sama.
 
Jadi ingat, dalam sebuah panel webinar dengan pak Menteri, saya tunjukkan foto paket sembako Gusdurian dengan paket sembako Bansos, untuk nilai yang sama. Beda banget. Pak Menteri dengan nada tinggi menyanggah itu paket bansos, insinuating (menyindir secara tak langsung-red) foto paket bansos (Gusdurian) itu gak asli,” tulis Alissa Wahid di akun pribadinya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Selasa, 8  Desember 2020.


 
Tulisan itu sontak menarik perhatian warganet dan mendapatkan berbagai komentar.
 
Mencuri dana bantuan untuk masyarakat tidak mampu di masa bencana, Rendah serendah-rendahnya,” tulis @Dusaldusel.

Baca Juga: Sebut Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 Keterlaluan, Addie MS Usulkan Tri Rismaharini Jadi Mensos

Persis dengan apa yang saya pikirkan, ibu saya penerima PKH non-tunai tapi setelah menerima, saya hitung kok ada selisih beberapa ribu, apalagi saat nominal naik jadi Rp200.000 selisih jadi naik banget,” tulis @setia_one1489
 
Nampaknya yang ditelusuri fee 10 ribu itu mba, kalau nilai bansosnya sendiri perlu diselidiki lebih jauh,” tulis @ceritaambar.
 
Juliari Batubara disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x