Terkait Tewasnya Anggota FPI, PP Muhammadiyah Minta Masyarakat Tak Lengah Pantau Kejahatan Korupsi

- 8 Desember 2020, 19:24 WIB
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Busyro Muqoddas. /ANTARA/Anom Prihantoro

 

PR BEKASI – Insiden tewasnya enam anggota Front Pembela Islam (FPI) diharapkan oleh Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah tidak menutupi kasus-kasus korupsi yang sedang marak terjadi akhir-akhir ini.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Busyro Muqoddas.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggantikan Antasari Azhar tersebut, meminta masyarakat jangan sampai lengah dalam memantau kejahatan korupsi yang saat ini semakin terstruktur, sistematis dan masif.

Baca Juga: FPI Siap Gaet 4 Kekuatan Besar 'Lawan' Polisi, Aziz Yanuar: Sudah Meninggal Dunia Difitnah Pula

"Jangan sampai perkara ini menutup kesadaran kita bersama. Sebab, ada potensi terjadinya kejahatan dalam bentuk lain yaitu korupsi. Saat ini tidak hanya pandemi Covid-19 tetapi juga pandemi korupsi," katanya saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.

Empat menteri yang diproses hukum oleh KPK selama periode Presiden Jokowi menunjukkan korupsi makin tersistem yang berarti terdapat problem besar yang mesti diselesaikan bersama.

Menurut Sarjana Hukum Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia tersebut, persoalan atau penanganan korupsi tidak hanya pekerjaan polisi atau KPK saja. Namun, jauh dari itu melibatkan semua aspek masyarakat tanpa terkecuali.

Baca Juga: Dokter Forensik Masih Periksa 6 Jenazah Laskar FPI, Awi Setiyono: Kalau Sudah, Nanti Kami Pulangkan

Oleh sebab itu, ia mengingatkan jangan sampai kejadian tewasnya enam anggota FPI bisa melupakan atau membuat masyarakat lengah sehingga terjadi kejahatan korupsi.

Ia mengatakan semakin hari, upaya mewanti-wanti atau mewaspadai praktik korupsi membutuhkan pencermatan lebih oleh semua elemen masyarakat.

"Ini sebagai bentuk tanggung jawab demokrasi," katanya.

Baca Juga: Besok Pilkada Serentak, Simak Sejumlah Aturan Penegak Prokes yang Wajib Dipatuhi

Selain itu, dirinya juga telah meminta Presiden Joko Widodo membentuk tim independen untuk mengusut tuntas dan secara terbuka menangani kasus kematian enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

"Kami mendesak tidak hanya diambil sikap yang minimalis atau formalistik, tetapi dibentuk tim independen," kata Busyro Muqoddas. 

Ia mengatakan, tim independen tersebut mencakup perwakilan dari organisasi seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, perwakilan masyarakat, dan perwakilan ahli.

Baca Juga: Bukan kepada Keluarga, Pria Dermawan Ini Justru Berikan Warisan kepada Kucing Penjaga Museum

"Termasuk dalam tim independen itu ada Ikatan Dokter Indonesia," katanya.

Menurut dia, keberadaan tim independen dibutuhkan untuk memastikan pengusutan dan proses hukum berkenaan dengan penembakan enam anggota FPI oleh aparat kepolisian berjalan baik, transparan, dan akuntabel.

Sebelumnya, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan aparat kepolisian menembak enam anggota FPI saat mengintai pengikut Habib Rizieq Shihab pada Senin, 7 Desember 2012 dini hari karena merasa keselamatan jiwanya terancam.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Terima Perangkat Penanganan Covid-19 dari Kemristek

Menurut dia, aparat kepolisian menembak karena diserang oleh anggota FPI menggunakan senjata api dan senjata tajam. Namun Sekretaris Umum FPI Munarman membantah anggotanya membawa senjata api.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah