Dua Kali Mangkir, Habib Rizieq Kini Resmi Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Pelanggaran Prokes

- 10 Desember 2020, 13:51 WIB
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. /ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

"Beliau sedang masih pemulihan sembari ada keperluan keluarga yang memang tadi malam sudah dilaksanakan saat masih bersama dengan keluarga," ucap Aziz.

Baca Juga: Ali Fikri Minta Masyarakat Waspada dan Lapor Polisi Jika Dihubungi Pihak yang Mengaku KPK

Aziz juga menjelaskan pihaknya tidak melampirkan surat keterangan dari dokter terkait kondisi Habib Rizieq tersebut. Sebab, menurut Aziz Yanuar, Habib Rizieq tidak sakit, melainkan masih dalam pemulihan.

"Beliau tidak sakit, artinya pemulihan saja. Kita harus jujur apa adanya. Kalau sakit nanti beliau tidak sakit. Tapi kondisinya kelelahan sehingga membutuhkan istirahat," ujar Aziz.

"Artinya, kalau untuk diperiksa berjam-jam kemudian memberikan keterangan itu belum sanggup dirasa, itu informasi dari dokter. Artinya, dokter tersebut juga tidak mengatakan beliau sakit," katanya.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah