Guna Dapatkan Informasi Baru Kasus Pengawal Habib Rizieq, Polisi Buka 'Hotline' Pelaporan Khusus

- 10 Desember 2020, 20:15 WIB
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.*
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (tengah) memberikan keterangan terkait hasil penyidikan baku tembak dengan pengawal Habib Rizieq Shihab kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.* /ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/

PR BEKASI – Guna medapatkan informasi baru terkait kasus baku tembak antara pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan anggota Polri, Badan Reserse Kriminal Polri akan membuka nomor khusus untuk pelaporan (hotline).

Mereka mengatakan, nomor hotline tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait kasus yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari tersebut.

Pembukaan nomor hotline tersebut diungkapkan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Jadi Tersangka, MUI: Hukum Harus Mendidik Bukan Membidik

"'Hotline' yang kami siapkan dengan nomor 081284298228," katanya di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dirinya juga mengimbau agar masyarakat yang mempunyai informasi seputar kasus tersebut tidak segan untuk menghubungi nomor itu.

Listyo Sigit Prabowo juga menambahkan penyidik Polri akan terbuka terhadap segala informasi dan masukan masyarakat terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Lama Tak Muncul di Layar Kaca, Paranormal Kondang Ki Joko Bodo Dikabarkan Tengah Jatuh Sakit

"Kami juga memberikan ruang kepada masyarakat yang akan memberikan informasi dalam bentuk informasi langsung yang bisa diberikan kepada penyidik di Bareskrim Polri," katanya.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya telah menembak mati enam pengawal Habib Rizieq Shihab lantaran mereka melakukan penyerangan dengan senjata api terhadap anggota Polri yang tengah melakukan penyelidikan terhadap isu pengerahan massa.

"Terhadap kelompok HRS yang melakukan penyerangan kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran-Bobby Unggul, Rocky Gerung: Dia Berhasil Jadi Kepala Keluarga, Tapi Gagal Jadi Kepala Negara

Fadil Imran menjelaskan kejadian itu terjadi pada Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM50.

Kejadian berawal saat petugas menyelidiki informasi soal pengerahan massa saat dilakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya.

"Ketika anggota Polda Metro Jaya mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut HRS, kendaraan petugas dipepet kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," katanya.

Baca Juga: Selamat! Adipati Dolken Resmi Umumkan Hari Pernikahan dengan Canti Tachril: Deg-degan

Fadil Imran mengatakan ada sepuluh orang yang melakukan penyerangan, namun setelah enam rekannya ambruk, empat orang melarikan diri.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dari pihak kepolisian, hanya ada kerugian materi dari sebuah kendaraan rusak karena dipepet serta terkena tembakan dari kelompok yang melakukan penyerangan.

Polisi kemudian menyita dua pucuk senjata api rakitan jenis revolver dengan sejumlah peluru berkaliber 9mm serta beberapa senjata tajam dari tangan pelaku.

Baca Juga: Fakta Baru, Bareskrim Polri Temukan Senjata Api di TKP dan 'Arang' di Tangan Pengawal Habib Rizieq

Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan melakukan pengejaran terhadap empat pelaku yang melarikan diri.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah