PR BEKASI - Sesuai pernyataan yang dilontarkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Jumat malam, bahwa hari ini ia mendatangi Polda Metro Jaya.
Habib Rizieq tiba dengan menggunakan pakaian serba putih, lengkap dengan menggunakan sorban, tiba di Polda pada sekira pukul 10.30 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Hari ini saya bisa hadir di Polda Metro Jaya untuk diperiksa sesuai aturan," kata Habib Rizieq Shihab, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2020.
Baca Juga: Fatwa Haram Mengucapkan Selamat Natal Kembali Mencuat, Cucu Buya Hamka Berikan Penjelasan
Kemudian terkait kemungkinan dirinya ditahan oleh pihak kepolisian dan kesiapannya, ia mengatakan akan melihat perkembangannya terlebih dahulu.
"Nanti kita lihat usai pemeriksaan, perkembangannya nanti disampaikan pengacara," ucap HRS.
Sementara terkait dengan kesiapan terhadap kemungkinan ditahannya HRS, Aziz Yanuar selaku Kuasa Hukum HRS mengatakan kesiapan kliennya jika memang itu merupakan hasil dari pemeriksaan yang dilakukan nantinya.
Baca Juga: Cegah Penularan Covid-19, Maskapai China Anjurkan Pramugari Pakai Popok Selama Bertugas
"Insya Allah siap, beliau siap dengan segala kemungkinan, karena sebagai seorang pejuang," kata Aziz.