PR BEKASI – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akhirnya tiba di Polda Metro pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Kedatangan Habib Rizieq ke Polda Metro Jaya tersebut untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus yang melibatkan Habib Rizieq agar diproses secara terbuka.
Baca Juga: Video Hoaks Penembakan Laskar FPI Tersebar, Muannas Alaidid Minta Polisi Tangkap Edy Mulyadi
“Komisi III DPR RI akan terus mengawal kasus tersebut dan berbagai langkah kepolisian untuk menjamin bahwa proses hukum dilakukan seadil-adilnya, terbuka, tidak terjadi kriminalisasi,” kata Sahroni dalam keterangannya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 12 Desember 2020.
Sahroni menuturkan bahwa pihaknya juga akan mengawal kasus tersebut agar prosesnya nantinya berjalan sesuai peraturan perundang-perundangan yang berlaku
Selain itu, Sahroni mengapresiasi sikap kooperatif Habib Rizieq terhadap kepolisian dengan datang ke Polda Metro Jaya.
“Saya mengapresiasi tindakan kooperatif Habib Rizieq yang akhirnya datang dan mau diperiksa polisi meskipun agak telat,” ucap Sahroni.
Baca Juga: Tawuran Berujung Penjarahan terhadap PKL Terjadi di Kawasan Jatinegara
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA