Selain Habib Rizieq, Polda Metro Jaya Ultimatum Lima Tersangka Kasus Prokes untuk Serahkan Diri

- 13 Desember 2020, 07:34 WIB
 Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan. /ANTARA/Reno Esnir/pras./

PR BEKASI - Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, berbuntut panjang.

Setelah Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya, pada Sabtu, 12 Desember 2020 kemarin, kini ia telah diresmikan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran prokes.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Viral Soal Ujian Sekolah 'Tertindasnya' Anies Baswedan dari Mega, Begini Kabar Guru yang Membuatnya

Selain itu penyidik Polda Metro Jaya mengultimatum kepada lima orang tersangka kasus dugaan pelanggaran prokes lainnya untuk menyerahkan diri atau ditangkap terkait kerumunan massa di kediaman Habib Rizieq di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Tadi disampaikan Pak Kabid (Humas Polda Metro Jaya) kan ada dua (pilihan), menyerahkan diri atau ditangkap," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Minggu dini hari.

Polda Metro Jaya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam hajatan di Petamburan, Jakarta Pusat, pada Sabtu, 14 November 2020, lalu.

Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Fadli Zon Pakai Kaus Hitam Bertuliskan Jubir FPI, Ini Faktanya

Enam tersangka tersebut adalah Muhammad Rizieq Shihab, Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggungjawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x