PR BEKASI – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak ada rencana rekonsiliasi dengan Habib Rizieq.
Mahfud MD menjelaskan bahwa sebelum Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu pulang ke Indonesia, dirinya mengaku mengundang kuasa hukum Habib Rizieq untuk berdialog.
Salah satu agenda dialog itu untuk membincangkan upaya menjaga negara dan umat bersama-sama.
Baca Juga: Janji Kawal Proses Hukum Habib Rizieq dengan Adil, DPR: Bagus untuk Hindari Konflik di Masyarakat
Baca Juga: Sampaikan Permintaan Susi Pudjiastuti, Dedi Mulyadi: Tarik Kapal ke Darat dan Jadikan Museum
“Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9 November 2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat,” kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @mohmahfudmd, Sabtu, 12 Desember 2020.
Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat. https://t.co/EO1v6JWVGh— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 12, 2020
Akan tetapi, Mahfud MD menuturkan bahwa sesampainya Habib Rizieq di Tanah Air, dia malah berpidato dengan lantang minta rekonsiliasi dengan syarat tinggi.
Lanjut Mahfud MD, dia minta minta rekonsiliasi asal membebaskan terpidana teroris dan tersangka lainnya.
Mahfud MD pun tampak kesal dengan sikap yang ditunjukan oleh Habib Rizieq. Akhirnya pemerintah pun menutup pintu rapat-rapat terkait wacana rekonsiliasi dengan pentolan FPI itu.