Diketahui, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya, pada Sabtu kemarin, 12 Desember 2020 pukul 10.30 WIB. Kedatangannya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Baca Juga: Viral Soal Ujian Sekolah 'Tertindasnya' Anies Baswedan dari Mega, Begini Kabar Guru yang Membuatnya
Dalam keterangannya, polisi akan langsung menangkap Habib Rizieq setelah yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
"Kami akan periksa yang bersangkutan sebagai tersangka dan kemudian kami akan lakukan penangkapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, kemarin.
Kemudian mengenai apakah HRS akan langsung ditahan, Yusril Mengatakan hal itu akan menjadi kewenangan penyidik.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Foto Fadli Zon Pakai Kaus Hitam Bertuliskan Jubir FPI, Ini Faktanya
"Nanti upayamasalah penahanan adalah upaya dari penyidik." ujar Yusri Yunus.