Peneliti: Mayoritas TPS di Pilkada 2020 Tercatat Taat Protokol Kesehatan

- 13 Desember 2020, 20:00 WIB
Seorang pemilih sebelum dan sesudah memasuki area TPS harus mencuci tangan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dalam simulasi pemungutan suara di Kota Magelang.
Seorang pemilih sebelum dan sesudah memasuki area TPS harus mencuci tangan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dalam simulasi pemungutan suara di Kota Magelang. /ANTARA/Heru Suyitno

Selanjutnya sebanyak 94.5 persen responden menyatakan TPS sesuai standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak dan 5.5 persen menyatakan TPS belum sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Menurut Ihsan Maulana, hal tersebut perlu menjadi pelajaran untuk pemungutan suara ulang di beberapa TPS serta daerah yang terdapat TPS belum melakukan pemungutan suara seperti di Boven Digoel.

Baca Juga: Klaim Raih Kemenangan Besar di Pilkada Sulut, Megawati: Kita Cinta Sulawesi Utara

Untuk kepatuhan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), mayoritas masyarakat diketahui sudah mematuhi kebijakan tersebut yang berguna untuk menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19 tersebut.

Diketahui, sebanyak 96.9 persen menyatakan pengawas sudah mematuhi protokol kesehatan, saksi dari pasangan calon sebanyak 93.7 persen sudah mematuhi protokol kesehatan dan pemilih 93.7 persen mematuhi protokol kesehatan.

Koalisi mencatat, pemilih lengah saat menunggu giliran untuk mencoblos dengan membuka masker, padahal protokol kesehatan harus diterapkan sejak awal hingga akhir pemungutan suara.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Ternyata Istri Fadli Zon Miliki Karier Mentereng di Perbankan Indonesia

Sementara untuk TPS yang yang menimbulkan kerumunan karena pemilih harus mengantri tercatat sebanyak 18,1 persen, kemudian tidak menimbulkan antrian sebanyak 81,9 persen.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah