Peneliti: Mayoritas TPS di Pilkada 2020 Tercatat Taat Protokol Kesehatan

- 13 Desember 2020, 20:00 WIB
Seorang pemilih sebelum dan sesudah memasuki area TPS harus mencuci tangan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dalam simulasi pemungutan suara di Kota Magelang.
Seorang pemilih sebelum dan sesudah memasuki area TPS harus mencuci tangan untuk mengantisipasi penularan COVID-19 dalam simulasi pemungutan suara di Kota Magelang. /ANTARA/Heru Suyitno

PR BEKASI – Pilkada Serentak 2020 yang dilaksanakan pada Rabu, 9 Desember 2020 di beberapa wilayah di Indonesia telah selesai dilaksanakan.

Meskipun digelar dalam bayang-bayang pandemi Covid-19, namun pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2020 di sebagian besar tempat pemungutan suara (TPS) tercatat berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan yang baik.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemantauan yang dilakukan di hari pemungutan suara oleh Koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas sejumlah organisasi pemerhati pemilihan umum.

Baca Juga: Tenaga Kesehatan dan Manula di AS Akan Mulai Disuntikkan Vaksin Covid-19 Pfizer Mulai Besok

Mereka diketahui melibatkan sebanyak 127 responden di berbagai kota di Indonesia yang menggelar Pilkada dalam melakukan pemantauan tersebut.

Dikatakan oleh peneliti lembaga riset Konstitusi dan Demokrasi Inisiatif (Kode Inisiatif) Ihsan Maulana dalam diskusi daring, Minggu, 13 Desember 2020, secara umum TPS yang mereka pantau menunjukan penerapan protokol kesehatan yang baik.

"Terkait dengan protokol kesehatan, dalam pemantauan kami, secara umum hasil pemantauan koalisi menunjukkan aspek penerapan protokol kesehatan memang baik meski belum terjadi di seluruh TPS yang dipantau," katanya, dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Genting! 70 Pemimpin Dunia Segera Umumkan Darurat Iklim Usai Pemanas Global Kian Parah

Untuk mengetahui penerapan protokol kesehatan saat hari pemungutan suara, di antaranya responden ditanya mengenai kondisi TPS, hasilnya sebesar 63.8 persen menyatakan TPS terbuka dengan sirkulasi udara yang baik dan 36.2 persen TPS tertutup.

Selanjutnya sebanyak 94.5 persen responden menyatakan TPS sesuai standar protokol kesehatan dengan menyediakan tempat cuci tangan dan menerapkan jaga jarak dan 5.5 persen menyatakan TPS belum sesuai dengan standar protokol kesehatan.

Menurut Ihsan Maulana, hal tersebut perlu menjadi pelajaran untuk pemungutan suara ulang di beberapa TPS serta daerah yang terdapat TPS belum melakukan pemungutan suara seperti di Boven Digoel.

Baca Juga: Klaim Raih Kemenangan Besar di Pilkada Sulut, Megawati: Kita Cinta Sulawesi Utara

Untuk kepatuhan penerapan protokol kesehatan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak), mayoritas masyarakat diketahui sudah mematuhi kebijakan tersebut yang berguna untuk menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19 tersebut.

Diketahui, sebanyak 96.9 persen menyatakan pengawas sudah mematuhi protokol kesehatan, saksi dari pasangan calon sebanyak 93.7 persen sudah mematuhi protokol kesehatan dan pemilih 93.7 persen mematuhi protokol kesehatan.

Koalisi mencatat, pemilih lengah saat menunggu giliran untuk mencoblos dengan membuka masker, padahal protokol kesehatan harus diterapkan sejak awal hingga akhir pemungutan suara.

Baca Juga: Jarang Terekspos, Ternyata Istri Fadli Zon Miliki Karier Mentereng di Perbankan Indonesia

Sementara untuk TPS yang yang menimbulkan kerumunan karena pemilih harus mengantri tercatat sebanyak 18,1 persen, kemudian tidak menimbulkan antrian sebanyak 81,9 persen.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah