PR BEKASI - Polisi telah menangkap empat tersangka ujaran kebencian yang mengancam akan menyakiti Menko Polhukam Mahfud MD jika pulang ke Madura.
Keempat tersangka tersebut diketahui merupakan warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan, Jawa Timur.
Video tersebut dapat ditemukan di kanal YouTube Amazing Pasuruan dengan judul "Peringatan Keras Warga Madura Untuk Mahfud MD Karena Kurang Ajar Kepada Habib Rizieq".
Baca Juga: Prediksi Cuaca Hari Ini di Jakarta, Jabar, dan Banten: Hujan Ringan dari Siang Hingga Sore Hari
Menanggapi hal tersebut, Mahfud MD mengaku tidak memiliki perasaan khusus soal penangkapan tersebut.
"Tidak sedih ataupun senang. Itu urusan aparat," tuturnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @mohmahfudmd, Senin, 14 Desember 2020.
Namun dirinya dibuat bingung, mengapa orang yang mengancamnya pulang ke tanah kelahirannya itu malah orang Pasuruan.
"Cuma catatan saya, semuanya orang Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura," ucapnya.
Tdk sedih ataupun senang. Itu urusan aparat. Cuma catatan saya, semuanya orng Pasuruan tapi kok mengancam saya kalau pulang ke Pamekasan Madura. Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura. Mungkin juga masih ada lagi yg diburu oleh aparat. https://t.co/9GX3rwiMmN— Mahfud MD (@mohmahfudmd) December 13, 2020
Baca Juga: Ada Selisih Suara Cukup Signifikan, Tim Akhyar-Salman Ungkap Kejanggalan di Pilkada Medan