Diancam Akan Disakiti Saat Pulang ke Madura, Begini Jawaban dan Perasaan Mahfud MD

- 14 Desember 2020, 06:56 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya atas ancaman yang diberikan kepadanya..
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan tanggapannya atas ancaman yang diberikan kepadanya.. /Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden

Mahfud MD menduga ini adalah salah satu upaya untuk mengadu domba dirinya dengan warga Madura lainnya.

"Sekilas mereka ingin mengadu domba antara saya dengan orang Madura. Mungkin juga masih ada lagi yg diburu oleh aparat," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, keempat tersangka ini yakni Muchammad Nawawi atau Gus Nawawi (38) Warga Dusun Warungdowo Selatan, Pohjentrek, Pasuruan; Abdul Hakam (39), warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan; Moch Sirojuddin (37) warga Dusun Krajan, Grati, Pasuruan dan Samsul Hadi (40) warga Dusun Rembang, Grati, Pasuruan.

Ditreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Gidion Arif Setyawan memaparkan keempat tersangka ini memberikan ancaman yang bersifat personal kepada Mahfud MD.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di China Kembali Alami Kenaikan, Diduga karena Adanya Libur Panjang 

"Yang diancam adalah Prof Mahfud Md. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok, artinya sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata Gidion.

Gidion menambahkan keempat tersangka ini berasal dari dua laporan polisi yang berbeda. Awalnya, pihaknya hanya menetapkan Gus Nawawi karena telah memberikan ancaman melalui kanal YouTubenya di akun Amazing Pasuruan.

Lalu, dari penelusuran siber, polisi menetapkan ada tiga tersangka lain yang ikut menyebarkan hal ini melalui media sosialnya.

"Kalau ini tidak dilakukan penegakan hukum secara tegas, maka ruang peradaban baru terhadap media sosial dalam dunia maya akan menjadi rusak dan mempengaruhi kehidupan dunia nyata," tutup Gidion.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah