PR BEKASI – Pemerintah melalui Kementeri Kesehatan (Kemenkes) hingga saat ini belum menetapkan harga vaksin Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr Siti Nadia Tarmizi. Ia pun meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah.
“Informasi yang beredar saat ini tidak dapat dijadikan rujukan dan kami imbau masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi pemerintah terkait vaksin dan vaksinasi Covid-19,” kata Siti Nadia melalui keterangan tertulis, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 13 Desember 2020.
Baca Juga: Innalillahi, KH. Noer Muhammad Meninggal Dunia, Addie MS: Sosok Kharismatik dan Rendah Hati
Hal itu ia sampaikan terkait sejumlah informasi yang beredar mengenai harga vaksin Covid-19 di masyarakat. Padahal, pemerintah belum mengumumkan terkait tarif atau harga vaksin.
“Kehadiran dan penggunaan dalam program vaksinasi di Indonesia masih dinamis proses pengadaan dan izin penggunaannya,” kata Siti.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat agar bersabar hingga izin vaksin dikeluarkan oleh Badan Pengawan Obat dan Makanan (BPOM) serta tarif atau penetapan harga dikeluargkan pemerintah.
Baca Juga: Struktur Bangunan Diduga Candi Ditemukan di Indramayu, Diklaim Lengkapi Sejarah Peradaban
Pemerintah melalui keputusan Menteri Kesehatan Nomor 9860/2020 telah menetapkan enam jenis vaksin Covid-19 yang dapat digunakan di Indonesia yakni vaksin produksi Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer/BioNTech dan Sinovac.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA