Refly Harun Tanggapi Pernyataan Luhut yang Tegaskan Jokowi Tak Mau Disuntik Vaksin Covid-19 Duluan

- 13 Desember 2020, 08:24 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan layar dari YouTube Refly Harun

PR BEKASI - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ingin disuntik Covid-19 duluan karena sejumlah alasan.

Luhut mengungkapkan bahwa kalau Jokowi mau disuntik hari ini pun juga bisa, tetapi yang bersangkutan tentu tidak mau karena akan melanggar aturan serta dianggap ingin duluan sendiri.

"Kalau presiden mau disuntik duluan hari ini juga bisa, tetapi presiden tidak mau. Nanti dibilang mau presiden sendiri duluan, atau melanggar aturan," ujar Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu, 12 Desember 2020 kemarin.

Baca Juga: BPUM Akan Berlanjut hingga Tahun 2021, Simak Beberapa Persyaratan agar Bisa Mendapatkannya

Menanggapi hal tersebut, Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun mengatakan, seharusnya seorang pemimpin dapat memberikan contoh.

"Kalau perkara enak memang haram pemimpin yang divaksin terlebih dulu, tapi kalau perkara yang meragukan ya pemimpinnya harus memberikan contoh," ucapnya.

Refly menyayangkan sikap dua orang kepercayaan Jokowi yang mendukung presiden untuk tidak divaksin duluan.

Baca Juga: HRS Pilih Taat Hukum, Muannas Alaidid ke Fadli Zon: Tolong Anda Jangan Terus Komporin

"Rupanya memberikan contoh itu, yang pasti Presiden Jokowi pun tidak mau, mungkin Luhut gak mau juga, tapi yang jelas yang sudah tidak mau yaitu Presiden Jokowi dan Erick Thohir sebagai menteri BUMN," tuturnya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x