Penerima Vaksin Covid-19 yang Dibiayai Pemerintah Hanya 30 Persen, DPR Desak Skema Penerima Diubah

- 11 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PIXABAY

PR BEKASI - Saat ini, vaksin Covid-19 menjadi salah satu kebutuhan mendesak guna mencegah terjadinya penularan Covid-19 semakin meluas di Indonesia.

Oleh karena itu, pemerintah telah menganggarkan biaya sebesar Rp637,3 miliar untuk pembelian tiga juta dosis vaksin Covid-19 dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis, 10 Desember 2020.

Baca Juga: LBH 'Bentrok' dengan Polisi Soal Senjata Api, Refly Harun: Mungkin Nanti Terbukti Memang Milik FPI

"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp17 triliun," kata Terawan Agus Putranto, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 11 Desember 2020.

Terawan mengatakan, saat ini Indonesia telah menerima 1,2 juta dosis vaksin Covid-19. Sedangkan 1,8 juta dosis vaksin lainnya akan tiba pada tahap berikutnya dan diharapkan bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan.

Dia menjelaskan, vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.

"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)," kata Terawan Agus Putranto.

Baca Juga: Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, Murid Risma Kaget Tahu Hasil Quick Count di Pilkada Surabaya

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x