Penerima Vaksin Covid-19 yang Dibiayai Pemerintah Hanya 30 Persen, DPR Desak Skema Penerima Diubah

- 11 Desember 2020, 11:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /PIXABAY

Terawan mengatakan, pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19.

Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 tahun hingga 59 tahun.

Diperkirakan, kebutuhan vaksin Covid-19 secara keseluruhan, dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.

Dari sasaran penerima vaksin tersebut, direncanakan 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah, dan 70 persen penerima vaksin mandiri.

Baca Juga: Sukses Taklukkan Barcelona dan Real Madrid, Cadiz Tiba-tiba Ingin Rekrut Pemain dari Indonesia

Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.

"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi Covid-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah