Teddy Terus Tuntut Haknya Atas Warisan Lina, Sule: Mending Sekarang Kerja, Cari Duit, Itu Aja Dulu

- 14 Desember 2020, 18:04 WIB
Sule (kanan) memberikan klarifikasi terkait tuduhan Teddy (kiri) atas polemik harta warisan Lina Jubaedah.
Sule (kanan) memberikan klarifikasi terkait tuduhan Teddy (kiri) atas polemik harta warisan Lina Jubaedah. /Kolase Foto/Pikiran Rakyat/Mochammad Iqbal Maulud/Instagram.com@ferdinan_sule

"Permasalahannya apa, kalau gak ada masalah ya sudah. Urusannya sama saya apa, kan urusannya sama Putri, sama anak-anak. Karena saya bapaknya, ya saya berhak dong melindungi anak saya," kata Sule.

Sule pun tak terima, jika Putri Delina disebut-sebut sebagai pencuri, hanya karena mengamankan aset yang sewajarnya sudah merupakan haknya.

Sule pun menuturkan bahwa sebelum meninggal, Lina Jubaedah sudah berpesan pada Putri Delina untuk mengamankan aset tersebut.

"Jangan dikatakan bahwa anak saya pencuri. Nah itu harta siapa? Cuma mengamankan karena ada amanat dari almarhumah (Lina) nitipin ke Putri, minta diamankan sebelum meninggal. Itu aja kok, gak diambil kemana-mana, gak dijual juga," tutur Sule.

Baca Juga: Terkuak Fakta Baru, 2 Anggota FPI Meninggal Saat Baku Tembak Sebelum Dibawa ke Mapolda Metro Jaya

Sule juga mengatakan bahwa seharusnya ribut-ribut soal masalah harta warisan ini tidak perlu terjadi. Karena sejak Lina Jubaedah meninggal, Teddy sendiri yang sudah menyerahkan harta peninggalan tersebut ke tangan Putri Delina.

"Sekarang gini, dari awal pas meninggal, ini jadi flashback ya, pas begitu meninggal, dia (Teddy) sendiri kan bikin video memberi tahu ke seluruh warga Indonesia, bahwa itu (harta) sudah diserahkan kepada Putri, nah itu yang harus dicatat," kata Sule.

"Kalian mestinya lihat beritanya dong, kalau wartawan harusnya tahu, kan dia yang memvideokan, tanda tangan, disiarkan langsung kalau itu sudah dikasih ke Putri. Terus kenapa harus diungkit begitu. Terus apa yang mau dipermasalahkan sama dia," sambungnya.

Sule pun menegaskan bahwa terkait hak Teddy dan anaknya sebagai ahli waris, tentu nanti akan diberikan sesuai perhitungan agama dan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ikut Standar WHO, BPKN Usul Harga Vaksin Covid-19 Mandiri Paling Mahal Rp100.000

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: KH Infotainment


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah