Tak Ada Niat Bubarkan Ormas yang Berlandas Pancasila, Fachrul Razi: Sikap Saya Tidak Pernah Bergeser

- 14 Desember 2020, 20:04 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.
Menteri Agama Fachrul Razi. /PMJ News

"Pak, khilafah yang kami maksud bukan pemerintah pak, seperti HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), ini khilafah berkaitan dengan ekonomi, sosial, dan budaya. Oke, tapi tetap saja itu dihilangkan supaya kesannya tidak jelek," kata Fachrul mengutip ucapan ormas tersebut saat itu.

Dalam pernyataannya, Fahrul mengatakan ormas tersebut akhirnya berkomitmen untuk mengubah visi misinya dalam musyawarah nasional (Munas) 2020. Akan tetapi, Munas tersebut tidak kunjung dilaksanakan sebab Covid-19 yang mewabah negeri.

Baca Juga: Bingung dengan Fadli Zon yang Getol Bela HRS, Teddy Gusnaidi: Bisa Jadi Untuk Jatuhkan Prabowo

Meski begitu, Fahrul menekankan bahwa jika arahannya itu tidak dilakukan, maka ia tidak akan merekomendasikan ormas tersebut untuk tetap ada.

"Tapi tetap saya garis bawahi, hilangkan khilafah itu, kalau tidak saya tidak merekomendasikan untuk pelantikan," katanya.

"Selama dia (ormas) betul-betul, saya tidak pernha terpancing untuk membubarkan organisasi Islam. Karena bagi saya organisasi Islam, adalah patriot bangsa yang kokoh membela bangsa ini," sambungnya.

Baca Juga: 11 Dokter Turun Tangan, Pantau Penyembuhan Gubernur Riau dan Istri yang Terpapar Covid-19

Seperti dikatakan Fachrul, bahwa jika ia menemukan ormas yang dinilai melanggar, maka akan melakukan pemanggilan bagi ormas tersebut untuk memberikan penjelasan, serta diminta agar dapat berkomitmen agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.

"Anda tidak boleh gini, kalau Anda begini, Anda memalukan Islam, Setuju, oke. Ke depan jangan terulang lagi," kata Fachrul Razi.

Meski begitu ia bercerita lebih jauh, bahwa ormas yang dimaksud menurut apa yang didengarnya, merupakan ormas yang telah banyak membantu saat kejadian bencana tsunami beberapa waktu lalu.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah