PR BEKASI - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran akan menindak tegas organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang merusak tenun kebhinekaan dengan melakukan tindak pidana seperti ujaran kebencian, berita bohong, dan hasutan.
Menurut Fadil Imran, Ormas atau kelompok yang suka membuat berita bohong dan hasutan itu selain merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan.
"Tindak pidana ini selain dapat merusak rasa nyaman masyarakat juga dapat merobek-robek kebhinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebhinekaan," ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 11 Desember 2020.
Baca Juga: Demi Uang Rp14 Juta, YouTuber Ini Rela 'Prank' Pacarnya yang Sedang Hamil Hingga Berujung Kematian
Fadil Imran mengatakan salah satu tugas Kapolda adalah menjaga ketertiban dan keteraturan sosial di masyarakat dengan menindak tegas ormas maupun kelompok tersebut.
"Adalah tugas Kapolda untuk menjamin yang namanya ketertiban dan keteraturan sosial tersebut, social order, supaya masyarakat bukan hanya merasa aman tapi dia juga merasa nyaman," tambahnya.
Salah satu efek positif dari diterbitkannya kelompok maupun ormas tersebut adalah pulihnya iklim investasi yang sedang terpuruk akibat pandemi Covid-19.
"Supaya iklim investasi ini bisa hidup, economic development need law and order, jadi pembangunan ekonomi ini butuh kepastian hukum dan butuh keteraturan, butuh ketertiban supaya investasi bisa datang. Jadi hukum harus ditegakkan," ujarnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 11 Desember 2020.
Baca Juga: Dihujat Usai Paslon Jagoannya Kalah dari Menantu Jokowi, UAS: Saya Sudah Menang Sebelum Pencoblosan