Kemudian jika pihak kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap suatu ormas atau kelompok, maka hal itu adalah demi keteraturan dan ketertiban sosial.
Fadil Imran pun menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujarnya.***