Mahfud MD Singgung Polemik Mimpi Nabi Dipolisikan, Muannas Alaidid: Pelaporan untuk Mencegah Hoaks

- 17 Desember 2020, 08:01 WIB
Muannas Alaidid (kanan) yang megomentari soal cerita Mahfud MD (kiri) yang menyinggung soal Haikal Hassan yang dipolisikan usai bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.
Muannas Alaidid (kanan) yang megomentari soal cerita Mahfud MD (kiri) yang menyinggung soal Haikal Hassan yang dipolisikan usai bermimpi bertemu Nabi Muhammad SAW. /Kolase dari Twitter @muannas_alaidid dan Humas Kemenko Polhukam

Sebelumnya, Haikal Hassan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait ucapannya yang bercerita mimpi bertemu Rasulullah SAW.

Baca Juga: Iklan Covid-19 di Ruang Publik Campur Pakai Bahasa Inggris, Warganet: Berantakan Nih

"Iya itu dilaporkan mengenai mimpi Rasulullah kemarin. Dia kan bilang kemarin bahwa semua orang yang dalam ceramahnya itu beberapa menit, itu kan bilang semua orang yang berduka itu didatangi sama Rasulullah. Itu konteksnya di situ dari narasi satu kalimat itu sudah menurut kita itu udah ada berita bohongnya. Karena nggak mungkin semua orang yang berduka itu didatangi Rasulullah," ujar Husein Shihab.

Husein Shihab mengatakan pernyataan Haikal Hassan itu disampaikan saat memberikan ceramah di pemakaman 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi di Megamendung, Bogor. Menurutnya, pernyataan Haikal Hassan itu menyesatkan.

"Iya menyesatkan. Menyesatkan orang dengan berita bohong itu. Orang akan percaya dengan berita seperti itu. Padahal kan harus dibuktikan bener nggak omongannya Haikal," tuturnya.

Baca Juga: Dua Pelaku Keji Pembunuh Ibu Hamil di Bus Ditangkap, Motifnya Kesal karena Diminta Bertanggung Jawab

Lebih lanjut Husein Shihab mengatakan pihaknya melaporkan Haikal Hassan agar menimbulkan efek jera.

"Maksud kita untuk melapor seperti ini supaya ada pencegahan, efek jera. Jangan semena-mena bisa ceramah. Punya gelar ustaz, kiai, atau habib apa punlah. Supaya hal seperti ini tidak melebar. Supaya orang ada efek jeranya. Supaya nggak ngulangin lagi," katanya.

Laporan Husein Shihab itu terdaftar dalam laporan bernomor LP/7433/XII/YAN.25/2020/SPKT PM tanggal 14 Desember. 

Baca Juga: Jokowi Masuk Tokoh Muslim Berpengaruh Dunia, Gus Jazil: Semoga Jadi Motivasi Umat Islam di Indonesia

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x