PR BEKASI - Masyarakat beberapa waktu lalu sempat dikejutkan dengan penangkapan Menteri Sosial Juliari P Batubara (JPB) dan kawan-kawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tak main-main, Juliari Barubara dkk diduga menerima suap atas pengadaan bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
Kini KPK akan berkoordinasi dengan pihak perbankan maupun Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam kasus suap bansos sembako Covid-19 yang menjerat Juliari Batubara dkk.
Baca Juga: Dekat dengan sang Ayah, Ternyata Putri Fadli Zon Lulusan Universitas di Inggris dan Seorang Penyanyi
"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga berkoordinasi dengan para pihak terkait dengan transaksi para pihak. Kita menunggu informasi dan bukti petunjuk lainnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat 18 Desember 2020.
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga memastikan lembaganya akan melibatkan PPATK untuk menelusuri aliran dana maupun transaksi keuangan dalam kasus suap tersebut.
"Iya, kami memastikan penanganan perkara oleh KPK ini akan kerja sama dengan pihak perbankan maupun PPATK dalam hal penelusuran aliran maupun transaksi keuangan," ucap Ali.
Namun, kata dia, KPK tidak bisa membeberkan soal data dan informasi yang diberikan PPATK karena hal tersebut bagian dari strategi penyidikan.
Baca Juga: Dikira Menjijikkan, Nelayan Ini Temukan Muntahan Ikan Paus yang Ternyata Bernilai Rp450 Juta