Begini Nasib Bansos Covid-19 Setelah Dikorupsikan Juliari Batubara Cs di 2021

- 15 Desember 2020, 10:21 WIB
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy.
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effedy

PR BEKASI – Pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, hal tersebut dikatan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy.

Dirinya mengatakan, khusus untuk wilayah Jabodetabek Pemerintah akan menyalurkan bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Luhut Tak Izinkan Ada Kerumunan di Perayaan Tahun Baru hingga Minta Gubernur Batasi Jam Malam

“Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Muhadjir Effendy di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Sebelumnya, sebanyak 1,8 juta keluarga di Jabodetabek yang terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial sembako senilai Rp600.000 selama tiga bulan sejak April hingga Juni yang didistribusikan dua kali setiap bulan.

Kemudian bansos sembako berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan menjadi Rp300.000 setiap bulan.

Baca Juga: Bangga! Roket Eksperimen RX450-5 Karya Anak Bangsa Berhasil Diluncurkan di Udara

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, bansos yang disalurkan berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x