Minta Jokowi Audit Kemensos, Mardani Ali: Korupsi Dana Bansos Itu 'Super Extra Ordinary Crime'

- 10 Desember 2020, 11:50 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Humas PKS

 

PR BEKASI - Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Desember 2020 lalu.

Juliari dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19. Dia juga diduga telah menerima suap sebesar Rp17 miliar, yang seharusnya digunakan untuk pengadaan paket sembako program penanganan Covid-19.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus meminta maaf kepada rakyat.

Baca Juga: Gibran dan Bobby Ikut Pilkada Saat Jokowi Masih Jadi Presiden, Rachlan Nashidik: Semakin Memuakkan

Hal itu dia sampaikan dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk 'Dana Bansos pun Dipungli' pada Selasa malam, 8 Desember 2020.

"Pandangan saya, Presiden Jokowi harus minta maaf, yang angkat menteri itu presiden. Benar, partai yang mengajukan atau diajukan oleh yang lain. Tapi tetap hak prerogatifnya ada di tangan presiden," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari video yang diunggah di akun Twitter @MardaniAliSera, Kamis, 10 Desember 2020.

Dia juga menyarankan, apabila presiden berniat melakukan reshuffle kabinet, maka perlu dilakukan audit secara mendalam di Kementerian Sosial (Kemensos) maupun di kementerian-kementerian lainnya.

Baca Juga: Pesan Novel Baswedan di Hari Anti Korupsi Sedunia 2020: Mari Kita Nyalakan Asa Bagi Negeri

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x