Begini Nasib Bansos Covid-19 Setelah Dikorupsikan Juliari Batubara Cs di 2021

- 15 Desember 2020, 10:21 WIB
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy.
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effedy

Baca Juga: Hindari Penyebaran Covid-19, Google Izinkan Karyawannya Bekerja dari Rumah hingga 2021 Mendatang

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan tersebut setelah diberikan pada masyarakat.

Pihaknya mengkhawatirkan, uang bansos yang diberikan Pemerintah pada masyarakat tersebut malah digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: UAS dan Tengku Zul Dikabarkan Pensiun Jadi Ustaz Usai Jagoannya Kalah dari Mantu Jokowi

Kemensos, sebut Muhadjir Effendy, saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

Kabar penyaluran Bansos tersebut seakan menjadi angin segar setelah beberapa pekan terakhir kasus korupsi dana bansos muncul ke permukaan.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap Mensos Juliari Batubara bersama empat orang lainnya pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Jajaran TNI AD Berduka, Wakasad Herman Asaribab Meninggal Dunia di RSPAD

Dirinya dan empat orang lainnya ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp17 miliar terkait kasus korupsi dana bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x