Begini Nasib Bansos Covid-19 Setelah Dikorupsikan Juliari Batubara Cs di 2021

- 15 Desember 2020, 10:21 WIB
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy.
Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy. /Instagram @muhadjir_effedy

PR BEKASI – Pemerintah tetap akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat terdampak Covid-19 pada tahun 2021 mendatang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, hal tersebut dikatan langsung oleh Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial (Mensos), Muhadjir Effendy.

Dirinya mengatakan, khusus untuk wilayah Jabodetabek Pemerintah akan menyalurkan bansos berupa Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Luhut Tak Izinkan Ada Kerumunan di Perayaan Tahun Baru hingga Minta Gubernur Batasi Jam Malam

“Bansos Jabodetabek skema yang kita gunakan ialah BST, tapi teknisnya masih harus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," kata Muhadjir Effendy di Gedung Kementerian Sosial, Jakarta, Senin, 14 Desember 2020.

Sebelumnya, sebanyak 1,8 juta keluarga di Jabodetabek yang terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial sembako senilai Rp600.000 selama tiga bulan sejak April hingga Juni yang didistribusikan dua kali setiap bulan.

Kemudian bansos sembako berlanjut hingga Desember 2020 dengan nilai bantuan menjadi Rp300.000 setiap bulan.

Baca Juga: Bangga! Roket Eksperimen RX450-5 Karya Anak Bangsa Berhasil Diluncurkan di Udara

Sementara untuk bansos di luar Jabodetabek, bansos yang disalurkan berupa bansos reguler dan jaring pengaman sosial Covid-19 tetap dilakukan seperti biasanya.

Untuk kartu sembako atau bantuan pangan nontunai (BPNT) jumlahnya mencapai 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Selanjutnya untuk program keluarga harapan (PKH), yakni 10 juta KPM, sedangkan BST khusus penanganan Covid-19 Kemensos akan menyalurkan untuk 10 juta KPM.

Baca Juga: Hati-Hati! Dosen Unair Sebut Covid-19 Lebih Rentan Menular di Musim Hujan, Mengapa?

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan menambah bantuan yang bersumber dari dana desa atau BLT Desa sekitar 7,8 juta KPM.

"Jadi itu yang tetap disalurkan. Kemudian untuk satuan berapa jumlah per bulan dan KPM untuk sementara Rp200.000 tetapi kemungkinan akan dinaikkan jadi Rp300.000" katanya.

Terkait penyaluran BST, Muhadjir Effendy mengatakan tidak semua calon penerima bantuan memiliki akun.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir! Segera Selesaikan Pelatihan Kartu Prakerjamu untuk Dapatkan Insentif Rp2.4 Juta

Oleh karena itu, Kemensos membuka opsi untuk mengantarkan langsung kepada penerima melalui jasa PT Pos.

Selain itu, lanjut Muhadjir Effendy, Kemensos juga akan memastikan bantuan tersebut betul-betul diberikan tepat sasaran pada masyarakat yang membutuhkan.

Artinya, uang yang diberikan itu hanya bisa digunakan untuk kepentingan yang memang diperlukan oleh masyarakat.

Baca Juga: Hindari Penyebaran Covid-19, Google Izinkan Karyawannya Bekerja dari Rumah hingga 2021 Mendatang

Sebab, ia mengakui salah satu kelemahan dari BST ialah pemerintah tidak bisa mengontrol penggunaan bantuan tersebut setelah diberikan pada masyarakat.

Pihaknya mengkhawatirkan, uang bansos yang diberikan Pemerintah pada masyarakat tersebut malah digunakan untuk membeli rokok dan sebagainya.

"Berdasarkan survei, uang itu digunakan untuk beli kebutuhan pokok dan nomor tiga untuk beli rokok," katanya.

Baca Juga: Cek Fakta: UAS dan Tengku Zul Dikabarkan Pensiun Jadi Ustaz Usai Jagoannya Kalah dari Mantu Jokowi

Kemensos, sebut Muhadjir Effendy, saat ini masih memikirkan bagaimana cara atau langkah yang tepat agar bansos tersebut dapat digunakan masyarakat sebagai pemenuhan kebutuhan pokok.

Kabar penyaluran Bansos tersebut seakan menjadi angin segar setelah beberapa pekan terakhir kasus korupsi dana bansos muncul ke permukaan.

Seperti diketahui, KPK telah menangkap Mensos Juliari Batubara bersama empat orang lainnya pada Minggu, 6 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: Jajaran TNI AD Berduka, Wakasad Herman Asaribab Meninggal Dunia di RSPAD

Dirinya dan empat orang lainnya ditangkap setelah menerima uang sebesar Rp17 miliar terkait kasus korupsi dana bansos untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x