Antisipasi Aksi 1812, Polda Metro Jaya Siapkan 12 Titik Pengalihan Arus Lalu Lintas

- 18 Desember 2020, 09:41 WIB
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas karena unjuk rasa.
Ilustrasi pengalihan arus lalu lintas karena unjuk rasa. /PMJ News/PMJ news

11. Kendaraan dari Jalan Wahid Hasyim dialihkan menuju Jalan Kebon Sirih, jalan menuju Patung Kuda ditutup.

12. Penutupan di Jalan Sunda, kendaraan dari Jalan Agus Salim dialihkan menuju Jalan Wahid Hasyim.

Baca Juga: Hindari 6 Makanan Ini yang Ternyata Dapat Sebabkan Dahak Berlebih, Salah Satunya Cokelat

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin rencana aksi demo 1812 di depan Istana Negara pada Jumat, 18 Desember 2020 hari ini.

Aksi itu rencananya digelar oleh ormas FPI, PA 212, dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, yang tujuannya untuk meminta pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan menyebabkan kerumunan.

Irjen Pol Dr. Fadli Imran mengatakan, jika ada kerumunan Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya akan melaksanakan operasi kemanusiaan.

“Jika ada kerumunan Polda Metro jaya bersama Kodam Jaya dan Pemerintah Daerah akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan melaksanakan testing serta treatment manakala ada kegiatan-kegiatan yang menyebabkan kerumunan,” ucap Fadli Imran. 

Baca Juga: Dekat dengan sang Ayah, Ternyata Putri Fadli Zon Lulusan Universitas di Inggris dan Seorang Penyanyi

Kapolda Metro Jaya menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19, menurutnya, sudah ada UU karantina hingga peraturan gubernur tentang kerumunan massa.

“Keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19, sudah ada UU karantina hingga peraturan gubernur tentang kerumunan massa,” tegasnya.*** 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x