Operasi Kemanusiaan yang dilakukan yakni, akan ada tes cepat dan jika ditemukan ada yang reaktif Covid-19 maka, akan langsung dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet.
"Kepolisian akan melakukan Operasi Kemanusiaan seperti apa? Nanti akan kita rapid semuanya kalau perlu. Dan Kalau ada yang reaktif akan kita bawa ke Wisma Atlet," kaya Yusri Yunus.
Baca Juga: FPI Tuntut Pembuktian Mimpi Bertemu Rasulullah, Pengacara Haikal Hassan: Pelapor Tak Mengerti Hukum
Selain Operasi Kemanusiaan, pihak Kepolisian juga telah menyiapkan beberapa skenario yakni akan melakukan penegakan hukum protokol kesehatan Covid-19 dalam aksi 1812.
Dalam penegakan hukum itu, pihak Kepolisian berpedoman dengan Undang-Undang yang berlaku.
"Operasi Kemanusiaan dulu baru disusul penindakan hukum. Jadi pembubaran itu adalah jalan terakhir jika mereka tidak mengindahkan semua seperti Operasi Kemanusiaan." katanya.***