Puan Maharani: Indonesia Berdiri Menentang Penjajahan Israel

- 18 Desember 2020, 21:56 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani.
Ketua DPR RI Puan Maharani. / ANTARA/HO-Humas DPR RI/am/

PR BEKASI - Isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel makin menguat seiring dengan pembukaan kembali calling visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Hal itu didukung Ketua DPR RI Puan Maharani.

Puan mengatakan, Indonesia berdiri menentang penjajah Israel, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina.

Baca Juga: Sempat Ingatkan Kalina Oktarani untuk Tak Buru-buru Menikah, Aming: Dia Hebat, Kayak Gak Ada Trauma

"Selama kemerdekaan belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu bangsa Indonesia berdiri menentang penjajahan Israel," kata Puan Maharani, dalam keterangannya di Jakarta, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara Jumat, 18 Desember 2020.

Menurut Puan, prinsip two state solution yang mensyaratkan kemerdekaan Palestina untuk menyelesaikan masalah Palestina menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi Israel.

Tanpa ada pengakuan Israel atas kemerdekaan Palestina, kata Puan, Indonesia tegas tidak akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

Baca Juga: Muncul Usulan Jokowi Jadi Presiden Bersama Prabowo, Refly Harun: Sekarang Ada Penghulu Kampret Baru

Puan menyampaikan hal itu menyusul adanya isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel yang diembuskan media-media Israel bersamaan dengan dibukanya hubungan diplomatik beberapa negara Timur Tengah dengan Israel.

Di Indonesia, isu itu makin menguat seiring dengan pembukaan kembali calling visa untuk warga beberapa negara dengan kerawanan tertentu, termasuk Israel.

Calling visa sudah berlaku sejak 2012 berdasarkan Permenkumham Nomor.M.HH-01.GR.01.06 Tahun 2012 dan tidak menggoyahkan sikap RI terkait dengan dukungan pada Palestina dan menentang penjajahan Israel.

Baca Juga: Polisi Tangkap Massa Aksi 1812 yang Melawan Ketika Dibubarkan

Terkait dengan calling visa, lanjut dia, pemerintah harus hati-hati dan cermat serta dipersiapkan dengan baik, jangan sampai kebijakan tersebut dijadikan isu atau pintu masuk seolah-olah RI akan membuka hubungan diplomatik dengan Israel.

"Pastikan sesuai dengan aturan internasional dan terus kuatkan komunikasi dengan pihak Palestina," ujarnya.

Diketahui, Anggota Komisi I DPR RI Sukamta meminta pemerintah hati-hati terkait kebijakan pemberian visa elektronik (e-visa) untuk warga negara subjek "calling visa" bagi Israel karena mengarah pada normalisasi hubungan dengan Israel.

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Vaksin Covid-19, DPR: Ini Bukti Kehadiran Negara dan Tanggung Jawab Pemerintah

"Semakin dinormalisasi maka Israel semakin brutal terhadap warga Palestina yang dijajah. Pemerintah Indonesia jangan berkompromi, jangan mengarah kepada berteman kepada Israel," ujar Sukamta saat memberikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dia menilai seharusnya Indonesia mengisolasi Israel dengan tidak membuka hubungan bukan memberikan ruang menjadi teman seperti kebijakan pemberian visa tersebut.

Sukamta mengingatkan amanat konstitusi adalah mendukung kemerdekaan bangsa-bangsa dan Indonesia memperjuangkan perdamaian abadi berdasarkan kemerdekaan.

Baca Juga: Kritik Penebar Isu Buruk Soal Jokowi, Abdillah Toha: Sungguh Manusia dengan Otak yang Sangat Rusak

"Saya berharap sikap pemerintah Indonesia terus konsisten menghapuskan penjajahan di dunia dan membela negara yang masih dijajah. Satu-satunya negara yang terjajah sekarang adalah Palestina," ujarnya.

Politisi PKS itu berharap pemerintah Indonesia tidak kompromi terkait kebijakan visa tersebut walaupun dengan alasan untuk mencari investasi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x