Dipo Alam Tanggapi Penyataan Puan Maharani Soal Pengkajian Wacana Presiden Tiga Periode

- 19 Desember 2020, 20:49 WIB
Dipo Alam (kanan) sentil Puan Maharani (kiri) terkait wacana pengkajian jabatan presiden 3 periode.
Dipo Alam (kanan) sentil Puan Maharani (kiri) terkait wacana pengkajian jabatan presiden 3 periode. /Kolase foto Antara/Yudi Mahatma & Zuhdiar Laeis

PR BEKASI - Ketua DPR Puan Maharani meminta wacana jabatan presiden selama tiga periode dikaji kembali pada rapat Komisi II DPR mendatang.

Pernyataan Puan Maharani itu dilontarkan kepada para wartawan di Plaza Senayan, Jakarta Pusat pada 25 Desember 2019 lalu.

Wacana tersebut kembali menjadi perbincangan hangat yang disorot oleh sejumlah politisi, termasuk Mantan Sekretaris Kabinet (Seskab) Republik Indonesia Dipo Alam.

Baca Juga: Bantah Hoaks Deklarasi Partai Humanis, Medsos Susi Pudjiastuti Malah Banjir Curhatan Warganet

Dipo Alam menanyakan dasar pernyataan Puan Maharani tersebut dengan dugaan tergiur kekuasaan.

"Bila kekuasaan telah menggoda?" ucap Dipo Alam dalam akun Twitter-nya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 19 Desember 2020.

Selain itu, Dipo Alam juga mengungkap pengalamannya sebagai anggota KAPPI yang mengikuti unjuk rasa penghapusan jabatan presiden seumur hidup saat zaman Orba.

Baca Juga: Masih Buka Peluang untuk Balikan, Rohimah: Saya Lihatnya ke Anak, Bang Kiwil Itu ke Anak Baik Banget

"Jadi ingat sebagai anggota KAPPI 1996 ikut bergabung demo KAMI: 'Bubarkan PKI! Bubarkan Kabinet Dwikora! Tegakkan keadilan dan Kebenaran! Hapus Paduka yang Mulia, Pemimpin Besar Revolusi, Presiden seumur hidup'ABRI/TNI'," tutur Dipo Alam.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo mengatakan pihak-pihak yang mengusulkan amandemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode hanya ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul, red) itu, satu ingin menampar muka saya, kedua ingin mencari muka, ketiga ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Jokowo dikutip dari Antara.

Baca Juga: Selain Penetapan Batas Maksimal Harga Tes Antigen, YLKI Minta Pemerintah Buat Standar Kualifikasi

Usulan perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode muncul setelah adanya rekomendasi MPR periode 2014-2019 mengamendemen UUD 1945.

Namun awalnya rekomendasi tersebut hanya sebatas soal Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

"Sejak awal, sudah saya sampaikan, saya ini produk dari pemilihan langsung sehingga, saat itu ada keinginan untuk amendemen, jawaban saya, apakah bisa amendemen dibatasi? Untuk urusan haluan negara, jangan melebar ke mana-mana," tutur Jokowi.

Baca Juga: Sweet Home sudah Tayang di Netflix, Berikut Biodata Song Kang, Lee Do Hyun, dan Tokoh Utama Lainya

Sehingga Presiden memilih untuk tidak perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

"Jadi, lebih baik, tidak usah amendemen. Kita konsentrasi saja ke tekanan-tekanan eksternal yang bukan sesuatu yang mudah untuk diselesaikan." ucap Jokowi.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah